Misi BAZNAS
1. | Mengkoordinasikan BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, dan LAZ dalam mencapai target-target nasional. |
2. | Mengoptimalkan secara terukur pengumpulan zakat nasional. |
3. | Mengoptimalkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemoderasian kesenjangan sosial. |
4. | Menerapkan sistem manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel berbasis teknologi informasi dan komunikasi terkini. |
5. | Menerapkan sistem pelayanan prima kepada seluruh pemangku kepentingan zakat nasional. |
6. | Menggerakkan dakwah Islam untuk kebangkitan zakat nasional melalui sinergi ummat. |
7. | Terlibat aktif dan memimpin gerakan zakat dunia. |
8. | Mengarusutamakan zakat sebagai instrumen pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur. |
9. | Mengembangkan kompetensi amil zakat yang unggul dan menjadi rujukan dunia. |