Akrom Foundation

AKROM FOUNDATION adalah lembaga resmi berbadan hukum, dengan Akta Notaris terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, nomor AHU-0013517.AH01.04 Tahun 2015. Kami juga sudah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia sebagai Nazir Wakaf Uang dengan nomor registrasi 3.3. 0029 sejak 7 Agustus 2019.

Hampir 100% pendanaan kami bersumber dari masyarakat umum melalui ONLINE FUNDRAISING. Dengan kata lain, kami BUKAN lembaga donor yang memiliki banyak dana. Kami adalah penghubung antara donatur dengan penerima manfaat (beneficiary). Kami menerima dan mengelola dana dari para donatur untuk disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

Alhamdulillah, sejak 2015 kami terbukti hampir selalu sukses dalam melakukan penggalangan dana secara online, dengan pencapaian target donasi antara 40% hingga 125%.

Banyaknya masyarakat yang percaya untuk menitipkan donasinya melalui kami, alhamdulillah telah membuka banyak peluang bagi kami untuk membantu sesama; mulai dari perorangan (kaum dhuafa), hingga lembaga-lembaga resmi seperti pesantren, takmir masjid, yayasan yatim piatu, dan sebagainya.

Di tahun 2017 AKROM FOUNDATION juga mulai GO INTERNATIONAL, yang ditandai dengan penyaluran sejumlah bantuan kami ke Palestina.