Blog Beramal Jariyah | Ulasan Lengkap Zakat, Infaq, Wakaf, dan Sedekah

Kumpulan artikel informatif dengan gaya bahasa modern yang mengulas berita islami mengenai Zakat, Infaq, Wakaf, dan Sedekah, baca hanya di Blog Beramal Jariyah

Tanah Wakaf
Wakaf

Keutamaan Wakaf Tanah, Pahala Mengalir Hingga Kiamat

Wakaf merupakan salah satu bentuk syariat ibadah yang kerap dijumpai di dalam masyarakat. Biasanya harta benda yang diwakafkan adalah berupa tanah untuk kepentingan umum seperti masjid, tanah kuburan atau yang lain. Karena bersangkutan dengan tanah maka pemerintah juga bahkan memberikan peraturan khusus terkait ibadah wakaf.

Peraturan yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 41 tahun 2004 tersebut juga dikeluarkan agar tidak ada perselisihan terkait tanah yang telah diwakafkan. Seperti yang diketahui bahwa tanah yang telah diwakafkan digunakan untuk hal apa saja yang menyangkut kepentingan umum.

Oleh karena itu ibadah yang satu ini memiliki keutamaan yaitu pahalanya akan dapat mengalir terus-menerus jika yang diwakafkan masih bermanfaat kepada orang lain. Bahkan jika yang yang mewakafkan atau seorang wakif tersebut sudah meninggal sekalipun pahalanya tetap akan mengalir sampai hari kiamat.

Tidak hanya itu masih terdapat tanya lagi keutamaan melaksanakan ibadah wakaf. Lebih lanjut hal yang perlu diketahui tentang pelaksanaan wakaf berupa tanah dapat dilihat pada ulasan berikut ini.

Keutamaan Wakaf

Wakaf yang dilakukan dengan membelanjakan harta benda untuk kepentingan umum menjadi salah satu amal ibadah yang paling mulia dalam agama islam. Hal tersebut juga dikarenakan pahala yang terus mengalir bagi pelaku wakaf meskipun sudah meninggal dunia. Pahala tersebut juga akan semakin bertambah apabila semakin banyak juga orang yang memanfaatkannya dalam hal kebaikan.

Terlebih jika orang yang memanfaatkan tersebut adalah orang yang berilmu atau ahli ibadah. Terdapat salah satu hadis yang menjelaskan sabda Rasulullah yaitu barangsiapa yang menunjukkan kebaikan maka akan mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya.

Jika didasarkan pada hadis tersebut apabila kebaikan hanya bermodalkan lisan atau tenaga saja sudah mendapatkan jaminan pahala serupa dengan orang yang mengerjakannya. Maka tentu akan jauh lebih besar pahala yang diperoleh apabila menunjukkan kebaikan disertai dengan harta bendanya.

Apabila melakukannya dengan ikhlas akan mendapatkan pembalasan yang seadil-adilnya dari Allah subhanahu wa ta’ala. Selain itu keutamaan menjalankan ibadah wakaf juga dapat dalam Al Quran Surah Ali Imron ayat 92. Pada ayat tersebut dijelaskan bahwa tidak akan sampai kepada seseorang suatu kebajikan yang sempurna sebelum orang tersebut menafkahkan sebagian harganya yang dicintai.

Berdasarkan ayat tersebut apabila seseorang menshodaqohkan hartanya yang paling dicintai untuk Allah subhanahu wa ta’ala. Maka orang tersebut adalah sebaik-baiknya iman sehingga nantinya akan mendapatkan kebajikan yang sempurna dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Rukun Wakaf Dan Syarat Wakaf

Beberapa di antara ibadah dalam islam harus dilaksanakan berdasarkan rukun dan syaratnya tidak terkecuali untuk pelaksanaan wakaf. Oleh karena itu bagi calon pemberi wakaf atau disebut juga dengan wakif tentu harus mengetahui rukun dan syarat wakaf.

Dengan demikian ibadahnya nanti juga akan sesuai dengan aturan islam serta dapat diterima di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Adapun terdapat empat rukun wakaf yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya. Keempat rukun wakaf tersebut terdiri dari orang yang berwakaf, benda yang diwakafkan, pihak yang menerima wakaf, dan juga ikrar wakaf.

Sementara itu juga terdapat syarat wakaf yang ditentukan berdasarkan pengembangan dari rukun wakaf. Beberapa syarat wakaf tersebut diantaranya yaitu dijelaskan pada poin-poin berikut ini 

  • Syarat Yang Berkaitan Dengan Pewakaf

Bagi yang ingin melaksanakan wakaf disyaratkan harus mampu secara hukum. Selain itu ke wakaf atau disebut juga wakif merupakan pemilik dari harta yang ingin diwakafkan secara penuh. Persyaratan lain bagi seorang wakif adalah berakal dan memiliki cukup umur.

  • Persyaratan Yang Berkaitan Dengan Harta Wakaf

Terdapat juga ketentuan untuk harta benda yang akan diwakafkan. Persyaratan dalam hal ini yaitu harta yang akan diwakafkan adalah berupa barang berharga. Harta yang akan diwakafkan juga harus diketahui kadar atau jumlahnya dan harus memiliki sah kepemilikan serta tidak melekat dengan yang lain atau berdiri sendiri. Syarat Yang Berkaitan Dengan Penerima Wakaf

Terdapat dua persyaratan yang ditentukan dalam hal ini yaitu jelas akan jumlah penerimanya. Sementara itu persyaratan yang kedua yaitu harta yang akan diwakafkan jumlahnya tidak tertentu dengan kata lain untuk kepentingan orang banyak.

  • Persyaratan Yang Berkaitan Dengan Ikrar Wakaf

Pelaksanaannya wakaf dilakukan dengan ikrar yang diucapkan bertujuan untuk menunjukkan kekekalan waqaf. Tidak hanya itu ucapan ikrar wakaf juga harus segera direalisasikan.  Perlu diketahui bahwa ikrar wakaf yang dilakukan dalam hal ini tidak diikuti dengan syarat apapun yang membatalkannya serta memiliki sifat pasti.

Cara Mewakafkan Tanah

Setelah mengetahui rukun dan syarat wakaf maka juga perlu diketahui terkait cara pelaksanaannya. Langkah pertama yang harus dilakukan pada pelaksanaan ibadah ini adalah calon wakif harus mengunjungi KUA terdekat. Pada langkah tersebut harus dilakukan dengan membawa kelengkapan yang dibutuhkan.

Kelengkapan tersebut berupa dokumen identitas peserta dokumen sah atas tanah yang ingin diwakafkan. Setelah itu dilanjutkan dengan pengucapan ikrar yang dilakukan oleh wakif dan nadzir yaitu sebutan bagi pengelola harta wakaf. Ikrar wakaf tersebut juga harus disaksikan oleh kepala KUA dan juga para penerima manfaat.

Berdasarkan hal tersebut ikrar wakaf harus dihadiri oleh setidaknya 2 orang saksi. Namun jika harta yang diwakafkan memiliki jumlah penerima yang tak tertentu maka penerima wakaf diperbolehkan untuk tidak hadir dalam pelaksanaan ikrar. Jika sudah dilaksanakan ikrarnya maka kepala KUA akan membuat akta ikrar wakaf dan juga disertai dengan surat pengesahannya.

Apabila sudah selesai dibuat maka terdapat salinan akta ikrar yang akan disimpan oleh pihak wakif dan nadzir. Lebih lanjut agar pelaksanaan ikrar juga dinyatakan sah secara hukum maka nadzir akan melakukan pendaftaran ke badan pertahanan nasional atas tanah yang diwakafkan tersebut.

Pada proses pendaftaran tersebut diperlukan adanya kelengkapan dokumen. Dokumen yang harus dibawa tersebut terdiri dari surat pengantar pendaftaran tanah wakaf dari kepala KUA, surat pengesahan nadzir, dan juga akta ikrar wakaf.

Itulah beberapa hal yang perlu diketahui terkait pelaksanaan wakaf mulai dari hari keutamaannya hingga cara mewakafkan tanah.