Berqurban adalah salah satu bentuk pengabdian kepada Allah SWT dalam menyambut hari raya Idul Adha. Pelaksanaannya bersumber dari kejadian ketika Nabi Ibrahim AS dengan keteguhan hatinya bersedia untuk menyembelih anaknya di atas perintah Allah SWT.
Namun, pada saat Ibrahim AS bersedia melakukannya, Allah SWT memberikan pengganti anaknya berupa seekor domba. Sejak itu, umat Islam diwajibkan berqurban setiap tahunnya ketika menyambut Idul Adha.

Berikut ini adalah beberapa dalil tentang makna dan pentingnya berqurban dalam Islam:
Pelaksanaan qurban bagi muslim yang mampu terdapat dalam Al Quran dan hadits. Ibadah qurban dilakukan saat Hari Raya Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah penanggalan Hijriah.
Salah satu perintah berqurban terdapat dalam QS Al Kautsar ayat 2,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya: “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”
Perintah berqurban juga disabdakan Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits:
عَنْ َأبِي هُرَيْرَة: َأنَّ رَسُوْل اللهِ صلى الله عليه وسلم قال : مَنْ كَانَ لهُ سَعَة وَلمْ يَضَحْ فَلا يَقْربَنَّ مُصَلَّانَا
(رواه احمد وابن ماجه)
Artinya: “Dari Abu Hurairah, “Rasulullah SAW telah bersabda, barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berqurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami,” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Dalam hadits lain dikatakan sebagai berikut,
يَا يُّهَاالنَّاسُ اِنَّ عَلى كُل أهْلِ بَيْتٍ في كلِّ عَامٍ أُضْحِيَّة
Artinya : “Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunatkan berqurban,” (HR Abu Dawud).
Dilansir dari situs BAZNAS, berqurban juga dapat diartikan sebagai sebuah bentuk kepasrahan seorang hamba kepada Allah. Dengan kata lain, berqurban juga menjadi bentuk syukur dan berserah diri.
Makna ibadah qurban ini tercantum dalam QS Al Hajj ayat 34 dan 35:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ
الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَىٰ مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلَاةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Arab latin: 34. Wa likulli ummatin ja’alnā mansakal liyażkurusmallāhi ‘alā mā razaqahum mim bahīmatil-an’ām, fa ilāhukum ilāhuw wāḥidun fa lahū aslimụ, wa basysyiril-mukhbitīn. 35. Allażīna iżā żukirallāhu wajilat qulụbuhum waṣ-ṣābirīna ‘alā mā aṣābahum wal-muqīmiṣ-ṣalāti wa mimmā razaqnāhum yunfiqụn
Artinya:
34. “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)
35. (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah hati mereka bergetar, orang yang sabar atas apa yang menimpa mereka, dan orang yang melaksanakan salat dan orang yang menginfakkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan kepada mereka.”
Dengan mengetahui lebih banyak tentang dalil qurban, semoga kita tercerahkan dan dibulatkan tekad dalam beribadah qurban di tahun ini.
Untuk sahabat yang mau ikut berqurban dengan cara yang lebih mudah, harga murah serta sesuai syariah klik link ini: #MudahBerQurban